Surat izin Usaha Jasa konstruksi (IUJK-SIUJK) merupakan surat ijin Usaha dalam mengikuti Tender tender konstruksi di berbagai bidang sepert : Bidang Mekanikal, Sipil, Telekomunikasi, Konsultan, Tata lingkungan, Arsitektural dan Elektrikal.
Persyaratan :
- Copy Akta Pendirian dan Perubahan terakhir & SK Pengesahan Kehakiman
- Domisili Usaha
- Copy NPWP-Nomor pokok wajib pajak
- Copy SIUP
- Copy TDP
- Daftar susunan pengurus perusahaan dibuat diatas kop surat
- Copy KTP para pengurus ( Direksi dan Komisaris)
- Copy Neraca dan laporan keuangan rugi/ laba tahun terakhir atau laporan
- keuangan dari akuntan publik
- Foto aktivitas kegiatan kantor dan foto papan nama perusahaan
Biaya pengurusan : Silahkan Hubungi Kami